Kabar Kalteng

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seruyan

yl
Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seruyan

Hai Kalteng - Kuala Pembuang - Guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Desa, serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Prov. Kalteng menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Kamis (20/9/2024) bertampat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan. Materi yang disampaikan mencakup Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan Taufik Kurahman, menyampaikan Pemkab Seruyan menyambut baik kegiatan ini yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Seruyan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas korupsi di segala bidang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Desa Anti Korupsi. Desa Anti Korupsi adalah Desa yang masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya korupsi dan aktif berperan dalam pencegahan korupsi.

(Baca Juga : DPMPTSP Gelar Bimtek Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik untuk Petugas Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seruyan

“Sebagai upaya menyukseskan program desa anti korupsi, Pemkab Seruyan telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi,” katanya.

Selanjutnya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pemaparannya yang dibacakan Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Percontohan Desa Anti Korupsi sebagai upaya untuk membentengi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan Pemerinahan Desa agar berjalan baik dan memberikan manfaat sepenuhnya bagi masyarakat desa itu sendiri. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun tata Kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seruyan

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa. Desa yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, membentuk dan meningkatkan integritas para Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa, meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai benteng agar terhindar dari tindak-tindak pidana korupsi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari ASN Kabupaten Seruyan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Seruyan, Inspektorat Kab. Seruyan, Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Seruyan, serta perwakilan dari 10 Kecamatan di Wilayah Kab. Seruyan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)