Kabar Kalteng

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek

yl
Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek

Hai Kalteng - Kapuas - Dalam rangka implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan lomba pembuatan Film Pendek yang bertemakan “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi”. Sosialisasi diselenggarakan di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Kamis (10/10/2024).

Dalam sambutannya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Kapuas Dwi Harianto yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN-1 Kuala Kapuas menyambut baik kegiatan ini, yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen sekolah untuk menerapkan dan menjadikan budaya nilai-nilai anti korupsi meliputi jujur, perduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab,  kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam mewujudkan generasi yang memiliki sikap Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. "Sebagai upaya untuk mewujudkan Gerenasi Muda yang sadar akan bahaya korupsi dan gratifikasi, maka diperlukan pendidikan anti korupsi dan anti gratifikasi secara dini, khususnya di kalangan siswa SMA/SMK/MA di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya,” katanya.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Di Lima Kelurahan Di kab. Kobar)

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek

Selanjutnya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pemaparannya yang dibacakan Auditor Madya Hensli Kamiar menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Lomba Film Pendek dengan tema “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi” Tingkat SMA/SMK/MA se Kalimantan Tengah, dimaksudkan untuk menciptakan Budaya Anti Gratifikasi, tercermin dari tingkat pemahaman dan kepatuhan Pejabat dan Pegawai suatu instansi terhadap aturan gratifikasi, menolak menerima gratifikasi yang dapat menyebabkan terjadinya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, melaporkan penerimaan gratifikasi terutama terkait dengan pelayanan publik yang diberikan, memberikan pemahaman kepada rekan atau mitra kerja terkait aturan gratifikasi, saling mengapresiasi atau menghargai sesama rekan kerja yang melaporkan penerimaan gratifikasi dan diharapkan pula pegawai melaporkan setiap pelanggaran hukum bagi orang yang menerima gratifikasi namun tidak melaporkan kepada KPK.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswa tingkat SMA/SMK/MA tentang pentingnya integritas di dunia Pendidikan. Diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun jiwa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen tenaga kependidikan,” ujarnya.

Inspektorat Prov. Kalteng Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek

Lebih lanjut, Saring menyampaikan kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitas terutama dalam seni olah peran dan peningkatan kemampuan dalam teknologi informasi, sehingga selain untuk mengkampanyekan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi juga diharapkan dapat menyalurkan kemampuan siswa dalam bidang seni dan teknologi. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait anti korupsi dan anti gratifikasi juga memberikan pemahaman yang lebih baik bagi peserta yang akan ikut lomba nantinya terkait teknis-teknis lomba dan syarat-syarat yang ditentukan oleh panitia. Sehingga, nantinya video pendek yang dibuat dapat diterima dan dinilai oleh panitia,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Peserta yang hadir secara langsung (onsite) berjumlah 72 peserta yang terdiri dari Guru Pendamping dan Siswa dari SMA/SMK/MA Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Sedangkan SMA/SMK/MA dari Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya mengikuti sosialisasi melalui aplikasi Zoom Meeting (online). (Sumber : Diskominfo Kalteng)