Kabar Kalteng

PPKM level 3 SatPol PP Dan Damkar Kapuas Tertibkan Anak Yang Berkeliaran Di Warnet

yl
PPKM level 3 SatPol PP Dan Damkar Kapuas Tertibkan Anak Yang Berkeliaran Di Warnet

Hai Kalteng - Kuala Kapuas - SatPol PP dan Damkar Kapuas menertibkan anak sekolah yang berkeliaran di warung internet dan nongkrong pada saat Kabupaten Kapuas menerapkan PPKM level 3.

Kepala Bidang Ketertiban Elnada, S. Sos menegaskan bahwa anggota SatPol PP dan Damkar Kapuas akan membubarkan pelajar yang kedapatan sedang kumpul-kumpul nongkrong di warung internet maupun di fasilitas umum. 

(Baca Juga : Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan Buka Pasar Murah)

“Saat ini wilayah Kabupaten Kapuas masuk dalam PPKM Level 3, dimana kami akan melakukan pengawasan dan melakukan penerapan perotokol kesehatan sampai dengan pembatasan kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elnada menjelaskan bahwa para pelajar adalah salah satu sasaran dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, kerena pihaknya tidak  ingin mereka berkeliaran di tempat-tempat umum seperti warung internet untuk main game saat jam pembelajaran berlangsung.

“Kita mengharapkan para pelajar dapat mengunakan waktunya di rumah untuk belajar. Kita mengantisipasi akibat mereka kumpul-kumpul di warung internet dan nantinya saat pulang kerumah tanpa diketahui mereka menjadi penyebab penularan virus Covid 19,” tutur Elnada.

Pihaknya pun selalu mengedukasi dan memberikan himbauan terlebih kepada para pelajar untuk mendisiplinkan diri dan mentaati protokol Kesehatan. “Kita sampaikan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku dan bisa melaksanakannya, sehingga kedepannya tidak ada lagi penyebaran Covid 19 varian apapun di Kapuas dan PPKM level 3 bisa turun,” pungkas Elnada. (Sumber : Kapuas Infokom Publik)