Kabar Kalteng

TRC BPBPK Kalteng Kaji Banding ke BPBD Yogyakarta

yl
TRC BPBPK Kalteng Kaji Banding ke BPBD Yogyakarta

Hai Kalteng - Yogyakarta - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan tengah melakukan kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yogyakarta.

Rombongan BPBPK Prov. Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Alpius Patanan mengatakan bahwa rombongan merupakan perwakilan dari beberapa TRC Kabupaten/Kota. “Tim yang mengikuti terdiri dari TRC BPBD Kota Palangka Raya, TRC BPBD Kab. Kapuas, TRC BPBD Kab. Barito Selatan, TRC BPBD Sukamara, TRC BPBD Katingan dan TRC BPBD Gunung Mas, dengan total sebanyak 26 (dua puluh enam) orang,” ucap Alpius, Jumat (18/10/2024).

(Baca Juga : Dinas TPHP Prov. Kalteng Raih Peringkat Terbaik III Evaluasi SAKIP)

TRC BPBPK Kalteng Kaji Banding ke BPBD Yogyakarta

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditunjuk oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Edy Hartana menerima langsung rombongan dari Kalteng di ruang pertemuan Pusdalops PB. “Kami atas nama BPBD DIY terima kasih atas dipercayakannya BPBD DIY sebagai tempat Kaji Banding Anggota TRC BPBD Kalteng dalam rangka peningkatan kapasitas Anggota TRC,” ungkapnya.

Edy menyampaikan, bahwa setiap kejadian bencana atau tidak adanya bencana, Pusdalops mencatat setiap kejadian yang terjadi maupun paska bencana sesuai Peraturan Penanggulangan Bencana di Indonesia UU 24/2007.

Dijelaskannya, Kebijakan PB di DIY ini meliputi potensi dan permasalahan, arah kebijakan, aktivitas PB, dan ilustrasi kegiatan. “Jenis ancaman terhadap wilayah Yogyakarta ini ada tiga, yaitu geologi, Hidro-Metrologi dan Epidemi,” imbuhnya. Kemudian, Edy menguraikan bahwa jenis ancaman Geologi meliputi Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung, dan untuk ancaman Hidro-Metrologi meliputi Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Kekeringan, Kebakran Hutan dan Lahan, Abrasi dan Gelombang Ekstrim, Cuaca Ekstrim dan Likuefasi, serta ancaman Epidemi seperti Wabah, Kegagalan Teknologi dan Covid-19.

Pada waktu yang sama, Kepala Bidang Tim Respon Cepat BPBD DIY Eko Sulistiawan, menyampaikan bahwa personel TRC yang dimiliki saat ini berjumlah 32 (tiga puluh dua) orang yang terdiri dari masyarakat tokoh, organisasi daerah, penyelamat dan organisasi masyarakat sosial yang dibagian menjadi empat regu . “TRC ini melaksanakan kerja cepat dan mengkonsultasikan kerja TRC kepada masyarakat,” tutupnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)