Kabar Kalteng

DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

yl
DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak, di Aula Gedung SMAN 5 Palangka Raya, Senin (21/10/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Mengawali sambutannya, Linae Victoria Aden menyapa murid-murid SMAN 5 Palangka Raya, dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk pencegahan Perkawinan Usia Anak. “Diketahui, pada tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah masih menempati peringkat 6 (enam) tertinggi di Indonesia, dan pernah berada di peringkat 2 ( dua ) tertinggi, kita semua berharap Angka Perkawinan Usia Anak di Kalteng pada tahun 2024 ini semakin baik,” jelas Linae.

(Baca Juga : Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Turut Serta Dalam Penanganan Karhutla)

DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

Linae juga menjelaskan, narasumber akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi reproduksi remaja dan dampak yang akan terjadi akibat perkawinan Usia Anak. Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014 remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun, dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

“Salah satu dampak Perkawinan Usia Anak ini adalah belum matang secara psikologis, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai kehamilan dan pola asuh,” jelas Linae.

DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

Selain itu, juga disampaikan materi tentang bijak bermedia sosial sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni dokter Spesialis Anak Ni Made Yuliari Abdiwati, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Cabang Provinsi Kalimantan Tengah, dan Widayati Silvaningrum Narasumber dari DITRESKRIMSUS Polda Kalteng, serta Kepala Sekolah SMAN 5 Palangka Raya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)