Inspektur Daerah Ikuti Desk Verifikasi MCP di KPK-RI
yl
Hai Kalteng - Jakarta - Dalam rangka mengoptimalkan Indeks Capaian MCP-KPK Tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi MCP-KPK, bertempat di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jl. HR Rasuna Said Kv. C-1, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pencapaian MCP di masing-masing pemerintah daerah agar dapat berjalan optimal. Dengan capaian MCP yang baik diharapkan potensi tindak pidana korupsi dari sisi proses tata kelola pemerintah daerah bisa diminimalisasi atau dihindari.“Melalui pelaksanaan Desk Verifikasi MCP ini Pemerintah Daerah diberikan kesempatan untuk membahas terkait poin-poin indikator dan sub indikator MCP yang telah diunggah, akan tetapi hasil verifikasinya masih belum optimal, atau bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kesulitan untuk melengkapinya dapat berdiskusi dengan tim Verifikator MCP, dengan harapan perolehan Indeks MCP dapat maksimal pada akhir bulan Desember Tahun 2024 nanti,” ujarnya.
(Baca Juga : Pemprov . Kalteng Bersama PT PLN (Persero) Gelar Forum Ketenagalistrikan Bertajuk Kalimantan Tengah Bercahaya Makin Berkah)
Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting guna memastikan bahwa dokumen dan data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada aplikasi jaga.id telah sesuai dengan yang diminta oleh KPK sehingga hasil verifikasi dapat memperoleh nilai yang optimal. “Pada Tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Indeks MCP sebesar 92 sehingga masuk pada zona hijau. Sedangkan per tanggal 14 November 2024 ini Indeks Perolehan Capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada pada angka 73,” jelasnya.
“Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama untuk melakukan percepatan pemenuhan indikator-indikator MCP yang terdapat pada 8 (delapan) area intervensi, yaitu Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Area Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), Area Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah), dan Area Optimalisasi Pajak,” imbuhnya. Saring juga menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan berupaya semaksimal mungkin untuk Tahun 2024 ini memperoleh indeks capaian MCP minimal sama dengan tahun 2023.
Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh Pemprov Kalimantan Tengah, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Barito Utara, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Kapuas, Pemkab Murung Raya, Pemkab Pulang Pisau. Sedangkan sesi kedua diikuti oleh Pemkab Katingan, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Lamandau, Pemkab Seruyan, Pemkab Sukamara, Pemko Palangka Raya.
Turut hadir mendampingi Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada kesempatan tersebut diantaranya Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Sekretaris Inspektorat Prov. Kalteng Alfon, serta Narahubung MCP-KPK dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar