BPSDM Prov. Kalteng Laksanakan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/11/2024) di Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 25 s.d 26 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Sertifikasi dan Pengelolaan Kelembagaan Syamsudin, mewakili Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mendampingi Koordinator Pelaksana Ujian Tertulis (CAT) Tim Uji Calon Widyaiswara dari Lembaga Administrasi Negara RI Anih Salasatun, melakukan pemeriksaan persiapan peralatan, jaringan dan ruang ujian bagi peserta di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus menyampaikan materi terkait pelaksanaan uji kompetensi dimaksud.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lepas Kegiatan Bersepeda)
Disampaikan Syamsudin, dari 22 orang pendaftar calon widyaiswara yang mengikuti seleksi administrasi, 15 orang dinyatakan Lulus Administrasi serta berhak mengikuti seleksi internal. “Namun, sebelum waktu pelaksanaan Uji Kompetensi Widyaiswara dilaksanakan, sebanyak lima orang peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi berkas mengajukan pengunduran diri tidak bisa mengikuti uji kompetensi, sehingga total akhir peserta yang mengikuti uji kompetensi hanya berjumlah 10 orang,” jelasnya.
Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa calon Widyaiswara memiliki kualifikasi, integritas, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan pelatihan aparatur.
“BPSDM Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul melalui pembelajaran yang berkualitas, dan peran Widyaiswara sangatlah vital dalam mewujudkan hal ini. Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan potensi terbaik mereka,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar