Plh Asisten Pemkesra Setda Prov Kalteng Maskur Buka Rakor Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Mewakili Plt Sekretaris Daerah, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Maskur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng, di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat (29/11/2024).
Maskur mengatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung upaya untuk memberikan pedoman dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pada Sekretariat DPRD se-Kalteng serta mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Sebagai bentuk dukungan tersebut, Bapak Gubernur telah menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, yang berbunyi Sekretariat DPRD mempunyai tugas pelayanan administrasi kesekretariatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” ujarnya.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Dan Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ikuti Senam Bersama Di Halaman Taman Iring Witu)
Ia menambahkan, Sekretariat DPRD juga mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan kegiatan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan persidangan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, urusan organisasi dan tata laksana, analisis jabatan dan pelayanan kepada anggota DPRD sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Dengan adanya rakor ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD. “Saya yakin kita semua dapat memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD ini. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Peserta Rapat Koordinasi, agar mengikuti semua rangkaian dengan baik dan sungguh-sungguh,” tukasnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Prov Kalteng Pajarudinnor menyampaikan rakor ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan peningkatan pengetahuan serta pemahaman pada bidang DPRD se-Provinsi Kalteng.
Turut hadir selaku Narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Prov Kalteng Erwindy, dan perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar