Kabar Kalteng

Pemprov Kalteng Laksanakan Kegiatan Kaji Tiru Zona Integritas

yl
Pemprov Kalteng Laksanakan Kegiatan Kaji Tiru Zona Integritas

Hai Kalteng - Bandung - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Kaji Tiru Zona Integritas, Senin (2/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 2 hingga 5 Desember 2024, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta perwakilan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Mahrifat dan Mita Andini yang bertugas menangani Zona Integritas.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di pemerintahan daerah. Zona Integritas sendiri adalah wilayah bebas korupsi yang memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pelaksanaan ZI diharapkan dapat meningkatkan integritas aparatur negara serta memberikan dampak positif dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung implementasi Zona Integritas di Pemprov Jabar. Berbagai pembelajaran dari keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Jabar akan dibagikan melalui diskusi-diskusi teknis dan sesi tanya jawab. Para peserta juga dilibatkan dalam kegiatan observasi untuk melihat praktik terbaik dalam penerapan Zona Integritas di berbagai instansi di Jawa Barat.

(Baca Juga : Disbudpar Prov. Kalteng Gelar Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif)

Pemprov Kalteng Laksanakan Kegiatan Kaji Tiru Zona Integritas

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring yang memimpin kegiatan ini, mengungkapkan pentingnya kegiatan Kaji Tiru sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas instansi pemerintah dalam mencegah korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. "Kaji Tiru ini memberikan kesempatan bagi kami untuk menggali pengalaman yang dapat diterapkan di Kalimantan Tengah, khususnya dalam memperkuat Zona Integritas di pemerintahan daerah," ujar Saring. Selanjutnya, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengetahuan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. "Kami berharap, dengan kegiatan Kaji Tiru ini, kita bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya integritas yang lebih kuat di seluruh Indonesia," harapnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Rahmawati mengatakan bahwa melalui kaji tiru ini, perwakilan BPSDM dapat menggali berbagai inovasi, strategi, dan praktik terbaik yang nantinya akan diadopsi serta diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas di BPSDM. "Besar harapan kami, hasil dari kegiatan ini dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam mendukung tercapainya visi dan misi BPSDM untuk mencetak sumber daya manusia aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas," katanya. "Terima kasih kepada Pemprov Jawa Barat atas penerimaan yang baik dan kesediaannya berbagi pengalaman serta pengetahuan dalam membangun Zona Integritas. Mari kita terus berkolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani," tutupnya.

Pemprov Kalteng Laksanakan Kegiatan Kaji Tiru Zona Integritas

Adapun kegiatan Kaji Tiru ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung reformasi birokrasi di seluruh Indonesia, khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Para peserta berharap, melalui kegiatan ini, mereka dapat mengimplementasikan langkah-langkah terbaik yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar di daerah masing-masing, demi tercapainya tujuan bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pelayanan publik harus dilakukan secara terus-menerus, dengan kolaborasi antar daerah, instansi, serta seluruh elemen masyarakat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)