Dinas ESDM Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah berhasil memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah dalam Kategori Informatif, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi setiap badan publik untuk terus berinovasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Ia juga mengajak seluruh badan publik untuk selalu mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi bagi badan publik untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya,” ujarnya.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pelaksanaan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalteng)
Adapun Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Kalimantan Tengah Tahun 2024 diikuti oleh 45 Perangkat Daerah, 28 Badan Publik Vertikal, serta 14 Kabupaten/Kota. Penghargaan Kategori Informatif tersebut diberikan kepada 18 Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 18 Perangkat Daerah dalam Kategori Informatif, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah mendapat nilai 90,35. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah M Katma F. Dirun kepada Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyampaikan bahwa keberhasilan Dinas ESDM Prov. Kalteng dalam meraih kategori informatif merupakan pencapaian luar biasa, dan mengharapkan peningkatan layanan informasi di masa keterbukaan informasi yang saat ini telah menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasikan proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan.
“Pengembangan keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkup wilayah Kalimantan Tengah, yang lebih maju, bersih transparan dan akuntabel menuju Kalteng yang semakin bermartabat, maju dan BERKAH,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar