Pengamat Hukum Kalteng Ingatkan Berhati-hati Dalam Investasi Saham
yd
![Pengamat Hukum Kalteng Ingatkan Berhati-hati Dalam Investasi Saham](/files/berita/06122024061755_0.jpeg)
Hai Kalteng - Pengamat hukum Kalimantan Tengah, Dr. Mutia Evi Kristhy.,SH., M.Hum mengingatkan berhati-hati dalam berinvestasi saham. Dia meminta agar masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah benar-benar mempelajari dan memahami produk yang ditawarkan, serta tidak mudah terbujuk mendapatkan imbah hasil yang tidak masuk akal.
“Investasi saham itu dilakukan secara indirect atau yang berarti secara tidak langsung. Maka dari itu, masyarakat di Kalimantan Tengah saya minta untuk harus selalu berhati-hati. Kita pastikan perusahaan yang kita pilih merupakan perusahaan yang sudah teruji dan memiliki latar belakang perijinan yang benar,” pintanya saat melakukan konferensi pers di hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat, 6 Desember 2024.
(Baca Juga : Lonjakan pemudik dan logistik pacu pertumbuhan ekonomi nasional)
Saat ini saham tidak jarang dianggap sebagai instrumen investasi yang mampu menghasilkan keuntungan yang relatif tinggi. Namun, sama seperti investasi pada umumnya, potensi keuntungan yang tinggi dari investasi saham juga tentu diikuti dengan risiko yang tinggi, fakta ini yang seringkali kurang diperhatikan oleh para investor, terlebih para investor pemula.
Alumni Universitas Gadjah Mada ini mengharapkan masyarakat Kalimantan Tengah untuk lebih cerdas dalam berinvestasi saham. Karena saat ini banyak saham gorengan. Untuk diketahui, saham gorengan merupakan istilah yang merujuk pada saham yang mengalami kenaikan luar biasa akibat dimanipulasi. Saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.
“Masyarakat Kalimantan Tengah hati-hati dan selalu ingat istilah, protect your self dengan maraknya saham gorengan saat ini. Walaupun kadang terlihat menggiurkan, kita perlu memahami instrumen investasi dan kelas saham apa yang dibeli”, tuturnya.
Diakhir konferensi pers, mantan Kepala Prodi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini juga menyinggung bahwa masyarakat seringkali mengaitkan investasi saham dengan perjudian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tren investasi tanpa melakukan riset terlebih dahulu. "Saham adalah salah satu instrumen investasi yang legal dan menjanjikan, tetapi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai kita investasi, malah berujung ke arah perjudian. Jangan sampai niat memperbaiki kondisi keuangan malah berujung pada kerugian," pungkasnya.
Meningkatnya minat masyarakat Kalimantan Tengah dalam investasi saham adalah langkah positif untuk meningkatkan perekonomian pribadi dan daerah. Namun, tanpa pemahaman yang baik dan sikap berhati-hati, peluang ini dapat berubah menjadi ancaman. Dengan literasi keuangan yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi investor cerdas yang memanfaatkan pasar modal secara optimal dan aman.
- Tinggalkan Komentar