Kabupaten/Kota

DPRD Barito Selatan RDP Bersama Pemkab Bahas Dua Agenda

yd
DPRD Barito Selatan RDP Bersama Pemkab Bahas Dua Agenda
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten setempat, di Buntok, Senin (13/1/2025).

Hai Kalteng - Buntok - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten setempat membahas dua agenda.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, agenda pertama yang dibahas mengenai perubahan peraturan bupati tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas bagi pejabat kepala daerah, ASN, dan anggota DPRD.

(Baca Juga : DPRD Seruyan Harapkan Kualitas Pendidikan di Seruyan Meningkat)

"Hal itu seiring dengan dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2023 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas bagi pejabat kepala daerah, ASN, dan anggota DPRD oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia," katanya, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil RDP, untuk perubahan peraturan bupati tersebut sudah hampir final dibahas oleh pemerintah kabupaten Barito Selatan.

"Kita nantinya akan melaksanakan pertemuan kembali sebelum peraturan bupati tersebut diajukan ke pemerintah provinsi guna dilakukan evaluasi," ucap Farid Yusran.

Adapun agenda kedua yang dibahas dalam RDP ini lanjut dia, yakni mengenai pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito.

"Untuk Perumdam Tirta Barito, kita nantinya akan melaksanakan beberapa kali pertemuan kembali untuk bahasnya secara mendalam," kata Farid Yusran.

Dikatakannya, hal itu mengingat, kondisi Perumdam Tirta Barito kurang sehat, sehingga perlu diagendakan kembali pembahasan agar bisa diketahui dengan jelas penyebab dari permasalahan tersebut.

"Pada saat rapat dengar pendapat ini, perumdam Tirta Barito tidak membawa data yang cukup, sehingga kita perlu diagendakan kembali pembahasannya agar mereka bisa membawa data secara lengkap supaya bisa diketahui dengan jelas penyebab permasalahannya," terang Farid Yusran.

Oleh karena itu, pihaknya mengagendakan kembali rapat dengar pendapat dengan perumdam Tirta Barito guna membahas secara mendalam penyebab kurang sehatnya perumdam tersebut.

"Ini dilakukan agar bisa dicarikan solusi, agar pengelolaan Perumdam Tirta Barito bisa sehat kembali," kata Farid Yusran yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan itu.

Acara rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Eddy Purwanto dan direktur Perumdam Tirta Barito, Sari Sahayani serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI).