Kabar Kalteng

Bapenda Prov. Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng

yl
Bapenda Prov. Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Senin (3/2/2025) bertempat di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut terkait tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja yang diselenggarakan pada 21 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas Proyeksi dan Strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberlakuan Opsen Pajak dan hal lain yang dianggap perlu. Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan upaya peningkatan PAD di Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya.

(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Bersama Perum Bulog Gelar Intervensi Pasar)

Bapenda Prov. Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng

Beberapa hal yang turut dibahas dalam pertemuan kali ini adalah tentang kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025, ketransparanan dalam sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SOP yang harus diketahui oleh masyarakat, serta tentang inisiatif dewan untuk membuat Perda perlindungan untuk petani sawit, juga dalam bidang pertanian dan budidaya kelautan.

Ketua Komisi I, Muhajirin menyampaikan bahwa lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah. "Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya. Selanjutnya, Anghota Komisi I, Yohanes Freddy Ering menyampaikan kesiapan untuk membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Prov. Kalteng, Anang Dirjo juga menyampaikan beberapa upaya inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda dan UPT Samsat se – Kalimantan Tengah untuk mempermudah masyarakat dalam proses membayar pajak kendaraan. "Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, diantaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari," tuturnya.

Anang Dirjo juga menambahkan, bahwa Bapenda tengah berusaha untuk mempermudah masyarakat untuk transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan. "Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka," pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)