Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025
yl
![Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025](/files/berita/10022025073108_0.jpg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Sabtu (8/2/2025).
Ketua DPRD Prov Kalteng Arton S Dohong mengatakan, Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030. "Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030," ujarnya.
(Baca Juga : BPBPK Kalteng Gelar Rapat Teknis Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla Hadapi Puncak Musim Kemarau Tahun 2023)
![Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025](/files/berita/10022025073108_1.jpg)
Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024. "Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S.Kom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM," pungkasnya.
Ketika dibincangi, Gubernur Sugianto Sabran berharap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur. "Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Terpilih juga membutuhkan dukungan dari Eksekutif dan Legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus berkelanjutan," tukasnya.
![Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025](/files/berita/10022025073108_2.jpg)
Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng beserta anggota, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Prov Kalteng, Ketua KPU Prov Kalteng, Plt Sekda Prov Kalteng M Katma F Dirun, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta Tokoh Masyarakat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar