BAPPERIDA Prov. Kalteng Gelar Rakor RIPJPID dan Road Map PUD Prov. Kalteng
yl
![BAPPERIDA Prov. Kalteng Gelar Rakor RIPJPID dan Road Map PUD Prov. Kalteng](/files/berita/13022025073952_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) dan Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Bapperida Prov. Kalteng, Kamis (13/2/2025).
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari terselenggaranya acara ini adalah untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID serta Road Map PUD; menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkaya dokumen yang telah disusun agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengembangan IPTEK dan Inovasi Daerah; dan menentukan langkah strategi dalam penerapan IPTEK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. “Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum penting bagi para pemangku kepentingan guna mendiskusikan, menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam implementasi yang efektif dari dokumen perencanaan ini," ungkap Leonard.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Terima Penghargaan UKPBJ Proaktif dengan Capaian Produk Dalam Negeri Tertinggi dari LKPP)
![BAPPERIDA Prov. Kalteng Gelar Rakor RIPJPID dan Road Map PUD Prov. Kalteng](/files/berita/13022025073952_1.jpeg)
Lebih lanjut, Leonard berharap adanya rekomendasi untuk menjadi tindak lanjut berupa penguatan regulasi dan kebijakan terkait pemajuan IPTEK dan Inovasi dalam pembangunan daerah, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur penelitian, guna mempercepat Implementasi IPTEK dalam sektor strategis, pemanfaatan teknologi digital dan big data dalam tata pengelolaan produk unggulan daerah serta tata kelola pemerintah yang lebih efektif, optimalisasi produk unggulan daerah (PUD) dengan meningkatkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya lokal dan strategi pemasaran berbasis teknologi. “Hasil dan rekomendasi ini akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan dan tindak lanjut yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pemajuan IPTEK dan pengembangan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah," imbuh Leonard.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinisi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun dalam sambutan sekaligus membuka rakor menyampaikan bahwa RIPJPID sebagai Panduan Utama Pemanfaatan IPTEK di Kalimantan Tengah “Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan IPTEK untuk pembangunan daerah” ungkap Katma. Ditambahkannya, pemanfaatan teknologi harus diterapkan dalam berbagai sektor strategis, seperti pertanian, kehutanan, energi, industri kreatif, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan serta diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat inovasi yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
![BAPPERIDA Prov. Kalteng Gelar Rakor RIPJPID dan Road Map PUD Prov. Kalteng](/files/berita/13022025073952_2.jpeg)
Selanjutnya, Katma menyampaikan bahwa Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Kalimantan Tengah memiliki berbagai potensi produk unggulan, seperti hasil perkebunan, perikanan, kehutanan, dan industri kreatif berbasis budaya lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Pemanfaatan teknologi dan inovasi harus diterapkan dalam pengolahan, pemasaran, hingga penguatan branding produk unggulan daerah.
Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Prov. Kalteng menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat. Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat. “Sebagai bagian dari komitmen kita dalam mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Kalimantan Tengah, marilah kita bersama-sama mendukung implementasi RIPJPID serta Road Map PUD Tahun 2025 dengan sebaik-baiknya,” pungkas Katma.
Hadir dalam rakor tersebut yaitu Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Yupi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kabid Riset dan Inovasi, dan Kabid Perencanaan, serta perwakilan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar