Kabar Kalteng

Satpol PP Prov. Kalteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan di Sepanjang Sungai Kahayan

yl
Satpol PP Prov. Kalteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan di Sepanjang Sungai Kahayan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) terus berupaya meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Terkait hal tersebut, Satpol PP Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam Perda, yaitu ketertiban dan ketenteraman di sungai serta lingkungan. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

(Baca Juga : TPID Prov. Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang Di Desa Pelangsian)

Satpol PP Prov. Kalteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan di Sepanjang Sungai Kahayan

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Banyak sampah ditemukan dibuang di area sungai, terutama di daerah pusat kuliner yang berada di dekat bantaran Sungai Kahayan. Hal ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan banjir dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sungai. Ia menekankan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda. "Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman," kata Sarah. Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sekitar. Maka dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat meningkat.

Satpol PP Prov. Kalteng Laksanakan Patroli dan Pengawasan di Sepanjang Sungai Kahayan

Melalui upaya ini, Satpol PP Kalteng berharap Sungai Kahayan dapat tetap terjaga keindahan dan fungsinya sebagai sumber kehidupan. Dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, lingkungan yang bersih dan sehat akan tercipta, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar sungai. (Sumber : Diskominfo Kalteng)