Kabar Kalteng

UPT BP3B Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Laksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit

yl
UPT BP3B Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Laksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit

Hai Kalteng - Sampit - Dalam rangka untuk memastikan mutu benih yang beredar sesuai standar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (6/3/2025).

Monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit ini dilakukan secara langsung oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka sertifikasi mutu benih di kebun pembibitan kelapa sawit milik CV. Agro Manunggal Bersama, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah sehari sebelumnya dilaksanakan di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Plh Asisten Pemkesra Buka Pra Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian)

UPT BP3B Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Laksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit

Dalam keterangannya, Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto mengungkapkan, bahwa kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit ini UPT BP3B terus berupaya untuk memastikan benih kelapa sawit yang beredar di masyarakat, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel. “Benih dari produsen pembibitan kelapa sawit resmi binaan UPT BP3B telah melalui proses monitoring dan sertifikasi mutu benih, sehingga dipastikan benih yang diproduksi adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel”, ungkap David. Selanjutnya, upaya UPT BP3B dalam meningkatkan monitoring dan sertifikasi mutu benih tanaman perkebunan sebelum beredar, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terkait peningkatan kesejahteraan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Sehingga penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat dan berlabel, diharapkan akan berdampak baik terhadap kesejahteraan pekebun melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan daya saing komoditas kelapa sawit tersebut, “Oleh karena itu, pekebun di Kalteng diimbau agar selektif dalam pemilihan benih, pastikan benih yang digunakan adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah”, tandasnya. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025 di kebun pembibitan kelapa sawit milik CV. Mourin Jaya Abadi, menunjukkan bahwa pembibitan kelapa sawit tersebut telah memenuhi standar, dan benih yang digunakan yakni benih unggul dengan keragaan tanaman cukup baik. Benih yang tersedia saat ini berasal dari sumber benih kelapa sawit unggul PT. Bina Sawit Makmur sebanyak 20.000 batang varietas D X P SJ.5 (Klon Dami Komposit) dan D x P SJ.3 di main nursery umur 8 bulan, serta 10.000 batang varietas D X P SJ.2 di pre nursery.

UPT BP3B Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Laksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit

Sedangkan, hasil pemeriksaan pada tanggal 6 Maret 2025 di kebun pembibitan milik CV. Agro Manunggal Bersama, yang dilakukan terhadap kesesuaian dokumen dan verifikasi lapangan yang mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit, benih memiliki keragaan tanaman yang bagus, bebas hama penyakit, memenuhi syarat jumlah pelepah dan syarat ukuran polybag. Sehingga, benih kelapa sawit sebanyak 3.250 batang milik CV. Agro Manunggal Bersama, varietas D x P Topaz 3 yang merupakan benih unggul PT. Tunggal Yunus Estate, dan 2.750 batang kelapa sawit varietas D x P Themba merupakan benih unggul PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia layak edar dan memenuhi syarat untuk penerbitan Sertifikat Mutu Benih (SMB) beserta label dari UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)