Pemprov Kalteng melalui Dislutkan membawahi salah satu UPT yang Berada di Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pelayanan dan pendampingan terhadap pelaku usaha perikanan Kalimantan Tengah merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang termuat di dalam Program Prioritas Huma Betang. Dengan adanya perlindungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha perikanan Kalteng maka visi misi Kalteng Berkah Kalteng Maju 2025-2030 untuk menyambut Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap pelaku usaha perikanan, khususnya pembudidaya ikan di daerah, Pemprov Kalteng melalui Dislutkan membawahi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur. “UPT Perikanan Budidaya Air Payau (PBAP) Ujung Pandaran merupakan salah satu UPT yang berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng yang menjalankan fungsinya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi pembudidaya, khususnya daerah pesisir di wilayah UPT, meliputi Kab. Kotawaringin Timur dan Kab. Seruyan,” jelas Darliansjah.
(Baca Juga : DP3APPKB Prov. Kalteng Gelar Pertemuan Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA)

Lebih lanjut Darliansjah menyampaikan, salah satu kegiatan pelayanan teknis bagi Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) adalah dengan Fasilitasi Pengajuan Bantuan Pokdakan. “Dalam pembinaan ke lapangan ketika bertemu dan berinteraksi dengan Pokdakan maupun saat Pokdakan berkonsultasi ke UPT, didapatkan adanya kendala baik bersifat teknis budidaya ataupun sarana dan prasarana antara lain benih/bibit ikan dan udang yang mahal dan kualitas kurang baik, jalan produksi yang kurang memadai, Banjir ROB yang menyebabkan tanggul tambak jebol dan lambatnya proses pengisian/pengeringan tambak dikarenakan tidak memiliki pompa air,” katanya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugasnya UPT PBAP Ujung Pandaran selalu berÄ·oordinasi dengan pembudidaya agar pembudidaya dapat mengajukan proposal bantuan, baik ke pihak pemerintah daerah kabupaten dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu bentuk pendampingan yang dilakukan adalah dengan membantu dalam penyusunan dan pembuatan serta pengajuan proposal tersebut. Selain itu, juga diberikan pendampingan dalam penetapan Pokdakan yang berganti kepengurusan dengan berkoordinasi dengan pihak Desa, Kecamatan dan Dinas Perikanan Kabupaten untuk menetapkan Surat Keputusan Penetapan Pokdakan.

“Dengan berperannya UPT PBAP Ujung Pandaran dalam melayani pelaku usaha perikanan di sekitarnya, khususnya pembudidaya ikan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga dapat mewujudkan good governance,” tutup Darliansjah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar