DPRD Barito Selatan Dalami Sejumlah Raperda Pada April 2025
yd

Hai Kalteng - Buntok - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bakal membahas dan mendalami sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada April 2025 ini.
"Sesuai jadwal, kita pada April 2025 ini mendalami sejumlah raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten setempat," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, di Buntok, Selasa (8/4/2025).
(Baca Juga : DPUPR Barsel bantu lancarkan arus lalu lintas di jalan trans Buntok-Palangka Raya)
Adapun sejumlah raperda yang didalami itu diantaranya raperda tentang cadangan pangan, raperda tentang masyarakat hukum adat dan raperda tentang tuntutan perbendaharaan ganti rugi.
Pendalaman terhadap sejumlah raperda yang diajukan pemerintah kabupaten tersebut dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan.
"Sebelum dilaksanakan pembahasan, mereka nantinya melaksanakan kaji banding ke daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tersebut," terangnya.
Acara rapat banmus DPRD Barito Selatan itu dilaksanakan pada ruang rapat gabungan komisi dan di hadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI).
- Tinggalkan Komentar