Kabar Kalteng

Sahli Pemkumpol Herson B. Aden Pimpin Rakor Forum Penataan Ruang Prov. Kalteng

yl
Sahli Pemkumpol Herson B. Aden Pimpin Rakor Forum Penataan Ruang Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng pimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/04/2025).

Sahli Gubernur Herson B. Aden dalam sambutannya menyampaikan rakor kali ini dalam rangka pembahasan perkembangan pelaksanaan revisi RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035 dan rencana tindak lanjut paska pelaksanaan pembahasan lintas sektor. "Proses revisi tata ruang bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, karena melibatkan berbagai tahapan dan kelengkapan dokumen yang kompleks, termasuk di antaranya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan kajian-kajian pendukung lainnya. Dengan kondisi eksisting kawasan—baik yang telah terbangun maupun yang belum terbangun, setiap perubahan, bahkan sekecil satu satuan lahan pun, dapat membawa dampak signifikan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun peraturan perundang-undangan", tutur Herson.

(Baca Juga : Upaya Memerangi Korupsi di Tingkat Desa Agar Tercipta Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif)

Sahli Pemkumpol Herson B. Aden Pimpin Rakor Forum Penataan Ruang Prov. Kalteng

Herson berharap proses revisi tata ruang dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya kepastian pemanfaatan ruang bagi berbagai sektor pembangunan. "Keterlambatan dalam proses revisi tata ruang berdampak langsung terhadap tata ruang di tingkat kabupaten/kota. Dampak paling nyata yang dirasakan adalah terhambatnya pelaksanaan pembangunan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini secara langsung memengaruhi sektor investasi, di mana ketidakpastian tata ruang membuat investor enggan untuk menanamkan modalnya. Padahal, investasi merupakan penggerak utama yang dapat menimbulkan efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor lainnya seperti penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat“, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Prov. Kalteng H. Shalahuddin dalam paparannya menyampaikan Ranperda RTRWP ini dapat dibahas secara intensif dan segera ada kesepakatan muatan substansi. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mempercepat proses Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah dengan tahapan dan proses sesuai ketentuan peraturan perundangundangan sehingga Perda RTRWP ini segera dapat disahkan”, pungkasnya.

Sahli Pemkumpol Herson B. Aden Pimpin Rakor Forum Penataan Ruang Prov. Kalteng

Turut hadir  sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kelompok Kerja Penataan Tata Ruang Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)