Rakordal Rencana Pembangunan Triwulan ke-I TA 2022 Tingkat Kab. Pulang Pisau
yl
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan ke-I Tahun Anggaran (TA) 2022 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau di aula Bappedalitbang, Senin (18/4/2022). Pada Acara tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Dinas Bappedalitbang Juman dan dihadiri oleh seluruh Kepala SOPD serta camat se-Kabupaten Pisau.
Agenda Rakordal Triwulan merupakan sarana penyusunan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, konsistensi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
(Baca Juga : Sertijab Pimpinan Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrator Lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kalteng)
"Kegiatan rapat koordinasi pengendalian per triwulan yang telah berlangsung rutin kurang lebih dari 9 tahun ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti amanat pasal 180 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017," jelas Bupati dalam sambutannya.
Pudjirustaty Narang menambahkan, tema yang diangkat pada Rakordal kala itu yaitu meningkatan produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya saing dan selaras dengan kehidupan sosial serta budaya masyarakat, merefleksikan semangat Pulang Pisau, memulihkan kehidupan yang terdampak pandemi covid-19 dan telah mendisrupsi tatanan kehidupan bermasyarakat. Merujuk pada data BPS Kabupaten Pulang Pisau, perekonomian Kabupaten Pulang Pisau mengalami pertumbuhan sebesar 3,24 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menunjukkan angka capaian kenaikan sebesar 2,68 persen. Namun, capaian tersebut masih lebih rendah dibanding pertumbuhan sebelum terjadi pandemi covid-19 yang mampu tumbuh 6,36 persen.
Dalam menyoroti vaksinasi di masa pandemi, Bupati menyatakan keberhasilan program vaksinasi adalah formula penting bagi pemulihan ekonomi daerah. Hal itu menegaskan bahwa tidak akan ada pemulihan ekonomi tanpa ada pemulihan pandemi.
"Dampak vaksinasi tidak hanya bagi penanganan covid-19 semata, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pemulihan ekonomi daerah. Harapan pemulihan ekonomi tercipta dengan terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi. Oleh sebab itu, akselerasi program vaksinasi perlu terus didorong untuk dapat mendukung berbagai program pemulihan ekonomi," ujar Bupati.
Saat ini pemberian vaksin covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau per tanggal 31 maret untuk dosis pertama mencapai 97,69% dari target sasaran dan dosis kedua mencapai 74,36%. Sedangkan untuk dosis ketiga dengan sasaran warga di atas 18 tahun masih sebesar 8,58%, hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama.
Bupati kembali menerangkan berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemkab. Pulang Pisau mendapat predikat CC yang berarti terdapat gambaran bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah cukup baik. Hal tersebut menjadi tantangan untuk terus berbenah agar dapat menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Opini WTP dari BPK selama 6 tahun berturut-turut merupakan apresiasi yang baik dari pemerintah, terkait implementasi Good Governance dan juga perlu kita apresiasi bersama. Hal tersebut patut disyukuri bersama oleh segenap elemen di Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus menjadi semangat untuk mempertahankan dan membuktikan keberlanjutannya.
"Saya harapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan, sampai dengan Kelurahan/Desa harus mulai membuktikan diri, dan melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik di akhir tahun 2022 nantinya," tegas Bupati.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati mengimbau dan menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu realisasi keuangan pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan 1 per 31 maret 2021 sebesar 80.078.003.206 rupiah atau sebesar 7,62%, dimana seharusnya pada triwulan 1 serapan anggaran kita minimal adalah 20%.
"Selain realisasi keuangan, yang paling penting adalah realisasi/capaian indikator kinerja daerah, ini merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan, dengan tujuan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian visi dan misi kepala daerah, sekali lagi saya sangat berharap kerja sama dari SKPD untuk dapat fokus dalam pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Bupati kemudian membuka acara secara resmi yang, dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Bupati dan seluruh Kepala SOPD se-Kabupaten Pulang Pisau hingga acara berakhir. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar