Pemkab Gumas Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BNN Prov. Kalteng
yl
![Pemkab Gumas Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BNN Prov. Kalteng](/files/berita/21052022030654_0.jpg)
Hai Kalteng - Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Kepala BNN Prov. Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di lantai satu kantor Bupati, Kamis (19/5/2022).
“Nota kesepakatan ini berisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gumas,” ucap Jaya Samaya Monong.
(Baca Juga : Bimtek Administrasi Kepegawaian Di Lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2022)
![Pemkab Gumas Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BNN Prov. Kalteng](/files/berita/21052022030654_1.jpg)
Dirinya mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk diseminasi informasi yaitu tata cara pemberian informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi, sebagai proses kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan mengenai empat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Disamping itu, untuk meningkatkan dan memantapkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam rangka mengubah dan membentuk sikap dan perilaku secara bertanggung jawab menuju proses kekebalan (imunitas) masyarakat dari ancaman P4GN.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan maksud dari kegiatan hari ini adalah untuk membangun kerja sama dalam melakukan P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintahan dalam P4GN melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi.
![Pemkab Gumas Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BNN Prov. Kalteng](/files/berita/21052022030654_2.jpg)
"Sehingga tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah dan masyarakat untuk memerangi narkotika, terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Harapan kita semua, dengan dibangunnya nota kesepakatan ini maka P4GN di Kabupaten Gumas dapat semakin baik dan terpadu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas Sugiarto mengatakan pada tahun anggaran 2022 pihaknya menggelar sosialisasi di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, dan Kahayan Hulu Utara. Kemudian, pada tahun anggaran 2022, Kesbangpol Kabupaten Gumas juga mengadakan kegiatan pengadaan barang alat tes kit narkotika spesifikasi tujuh parameter sebanyak 4.400 pcs beserta pot urine.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkotika (Bersinar),” tandas Sugiarto. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar