Kejari Kolaboratif Dengan Pemkab Pulpis Launching Aplikasi Simalsintan
yl
![Kejari Kolaboratif Dengan Pemkab Pulpis Launching Aplikasi Simalsintan](/files/berita/21052022045235_0.jpeg)
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Guna mewujudkan tata kelola pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang tertib, trasparan dan akuntabel dalam mendukung proyek strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkolaboratif dengan Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian me-launching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Alat Mesin Pertanian (Simalsintan). Pelaksanaan launching aplikasi dilaksanakan di Gedung Sanggar Kesenian Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kamis (19/0/2022). Turut hadir dalam kegitan tersebut Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Kejaksaan Negeri Priyambudi, Kepala Dinas Kominfostandi, Moh. Insyafi, Gapoktan dan Kelompok Tani Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi dalam sambutannya menyampaikan dengan hadirnya aplikasi Simalsintan ini diharapkan dapat mempermudah untuk memonitor dan mendampingi Usaha Pelayanan Jasa (UPJA), sehingga dapat bekerja lebih professional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(Baca Juga : Kepala Dispursip Prov. Kalteng : Perpustakaan Memaksimalkan Potensi-potensi Yang Dimiliki Oleh Masyarakat)
"Maksud dan tujuan di-launchingnya aplikasi Simalsintan dan sosialisasi Bimtek Simalsintan UPJA dapat mendukung tata kelola guna mewujudkan pemanfaatan Alsintan yang tertib, trasparan dan akuntabel," ucap Priyambudi.
Selain itu, aplikasi Simalsintan merupakan bentuk inovasi digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat petani di kawasan Food Estate yang memanfaatkan/menggunakan Alsintan yang dikelola UPJA serta sebagai sarana bagi para UPJA untuk memenuhi kewajibannya dalam hal pengelolaan Alsintan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta yang mewakili Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas pelaksanaan Program yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian, untuk me-launching aplikasi Simalsintan guna mewujudkan tata kelola pemanfaatan Alsintan yang tertib, transparan dan akuntabel dalam mendukung proyek stategis nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Ia juga mengatakan aset daerah merupakan sumberdaya penting bagi Pemerintah Daerah sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), oleh karenanya pengelolaan aset secara memadai dan baik, penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, Pengelolaan Aset Daerah tentunya berpedomaan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Pengelolaan barang milik daerah yang baik setidaknya memerlukan 3 fungsi utama yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif dan pengawasan, ketiga fungsi tersebut dapat terlaksana apabila pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat,” ucap Tony.
Di akhir sambutannya Sekda Kabupaten Pulang Pisau mengajak masyarakat bersama-sama Pemerintah Daerah agar dapat membangun Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih baik menuju Kabupaten yang maju berkeadilan dan sejahtera. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar