Kabar Kalteng

Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM Kab/Kota se-Kalteng

yl
Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM Kab/Kota se-Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Monitoring Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kab/Kota se-Kalteng. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Ballroom Royal Global Hotel, Palangka Raya, Selasa (28/6/2022).

Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Nuryakin mengatakan Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.

(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Kegiatan Dialog Interaktif)

Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM Kab/Kota se-Kalteng

“Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Ketenteraman, Ketertiban umum, dan Pelindungan masyarakat; dan Sosial,” tutur Yuas

Yuas menjelaskan, manfaat monitoring penyelenggaraan SPM Kab/Kota di Prov. Kalteng adalah untuk: Satu: Mengetahui peta penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kab/Kota se-Kalteng; Dua: Mengetahui tingkat kesesuaian penerapan SPM dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; Tiga: Mengetahui tingkat kesesuaian perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penerapan SPM di Kab/Kota; Empat: Mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan SPM di Kab/Kota; dan Lima: Mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kab/Kota yang dialokasikan dalam program dan kegiatan penerapan SPM.

Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM Kab/Kota se-Kalteng

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman, dan pengertian yang benar tentang capaian SPM Kab/Kota di Prov. Kalteng, juga dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinergikan capaian SPM antara Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing,” jelasnya.

Yuas juga meminta, kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mampu memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang implementasi SPM di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Laporan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sapto Nugroho yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono menyampaikan bahwa tujuan monitoring penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng adalah menjamin penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kab/Kota berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besar harapan kami kiranya acara kita ini mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi Pemerintah Kab/Kota di wilayah Kalteng dalam mengimplementasikan pelayanan kepada publik kepada masyarakat melalui penerapan SPM di seluruh urusan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tandas Eko.

Turut hadir secara langsung dan virtual diantaranya Inspektur Prov. Kalteng Saring, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain dan Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Maskur. Dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kab/Kota se-Kalteng yang mengampu Penerapan SPM baik di bidang Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial, dan Trantibumlinmas serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir pula sebagai Narasumber Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Bina Administrasi kewilayahan Amirullah, PIC GWPP Inspektur Jenderal Kemendagri Aroli Ridwan Larosa dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng Falery Tuwan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)