Kabar Kalteng

Penandatanganan PKS Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan

yl
Penandatanganan PKS Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah bersama Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat R Hernan Mahardika menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Rabu (6/7/2022).

R Hernan Mahardika menyampaikan bahwa diklat ini menggunakan pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diharapkan dapat mengajak Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengawas Perikanan di Provinsi Kalteng agar turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi di bidang pengawas perikanan, yang akan di-submit pada Learning Management System Electronic Millennial Learning (LMS e-Milea) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

(Baca Juga : Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Hadiri Rakornas BMKG Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi La Nina dan Bencana Hidrometeorologi)

Penandatanganan PKS Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan

“LMS e-Milea ini telah terintegrasi dengan Learning Management System Kompetensi Sains Madrasah (LMS-KSM) unggulan multifinance sehingga dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pendidikan dan pelatihan teknis pengawas perikanan merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu untuk diikuti oleh pengawas perikanan. Hal ini dikarenakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yaitu pengawas perikanan. Untuk itu, perlu dibangun kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan.

Penandatanganan PKS Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan

Sementara itu, dalam sambutannya, Kadislutkan Prov. Kalteng Darliansjah mengharapkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari diklat pengawas perikanan ini nantinya dapat diimplementasikan langsung di lapangan.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai momentum awal sinergisitas antara Pusat dan Daerah dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Dalam acara penandatanganan dokumen PKS ini, Darliansjah dan R Hernan Mahardika menyerahkan secara simbolis sertifikat pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan kepada peserta diklat. Adapun peserta diklat yang telah lulus mengikuti pelatihan pengawas perikanan tahun 2022 ini sebanyak 23 orang, terdiri dari perwakilan Dislutkan provinsi dan  kabupaten/kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)