Pemkab Gumas Lakukan Teken Kerja Sama Di Bidang Hukum Dengan Kejari
yl
Hai Kalteng - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan teken kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gumas. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama antara Pemkab Gumas dalam hal ini Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nixon Nikolaus Nilla tentang koordinasi dan kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Gumas, Kamis (18/8/2022) siang.
Adapaun kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam hukum bidang perdata dan tata usaha negara agar lebih cepat dan tepat sasaran memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Gumas.
(Baca Juga : Kadis TPHP Prov Kalteng Lakukan Rakor Dan Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator Lingkup Dinas TPHP)
Kajari Gumas dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasikan atas terlaksananya prakarsa kerja sama ini,. “Sebagaimana kewenangan jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain pada instansi Pemerintah, BUMN, BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Nixon.
Selanjutnya Kajari pun menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini terbatas hanya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara saja yang artinya tidak menyangkut bidang hukum lain seperti pidana umum atau hukum publik dan pidana khusus.
"Dengan harapan atas terjalinnya kerja sama ini pihak Kejaksaan dapat berjalan memberikan bantuan secara optimal,” pungkas Nixon.
Dalam kesempatan yang sama Bupati dalam sambutannya menegaskan serta mendukung apa yang telah disampaikan oleh sebelumnya oleh Kajari Gumas.
“Saya harap itu bisa dipahami oleh kita semua, terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas agar hal-hal yang telah disampaikan oleh Pak Kajari tadi dapat dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi atau koordinasi mengenai hal-hal yang kurang dipahami agar tidak salah dalam mengambil keputasan,” ujar Jaya.
Turut Hadir Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gumas Irwansah, Perwira Penghubung Kodim 1016 PLK Idham Khalid, Ketua Pengadilan Negeri Bukti Firmansyah, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Asisten I Setda Lurand, Kepala Dinas Kesehatan Arnold, Kepala Dinas PU Baryen, Sekretaris Dinas Pendidikan Rosalia, serta Kabag. hukum Erdisito. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar