Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat empat raperda dibahas ke tahap berikutnya
yd

Hai Kalteng - Buntok - Tiga fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten setempat ke tahap berikutnya.
Hal itu disampaikan, Riri Fardani
juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sudiarto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Arbanu dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam rapat paripurna, di Buntok, Jumat (14/3/2025).
(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Barsel Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Drainase, Antisipasi Banjir Saat Hujan)
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi dewan ini semuanya sepakat empat raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
Ia menyampaikan, empat raperda tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang masyarakat hukum adat.
Kemudian, raperda pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten Barito Selatan.
Setelah ini lanjut dia, empat raperda ini akan dibahas dan dipelajari lebih mendalam, agar apabila empat raperda itu nantinya disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Barito Selatan.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tiga fraksi yang sepakat empat raperda dibahas pada tahap berikutnya.
"Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini," ucapnya.
Menurut dia, setelah ini, empat raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan itu akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Termasuk juga lanjut Khristianto Yudha hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi empat raperda yang telah diajukan tersebut.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam membangun kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini kearah lebih baik lagi," demikian Khristianto Yudha.
Acara rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Sekda, Edy Purwanto dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
- Tinggalkan Komentar