Pemkab Pulang Pisau Jalin Kerjasama Dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama
yl
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka meningkatkan layanan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menjalin kerjasama dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama (Antara Digital Media). Dimulainya kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan Direktur PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama Darmadi di Wisma Antara Lt. 15 Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya, menyambut baik kerjasama tersebut. Ia meyakini bahwa dengan adanya kerjasama akan memberikan manfaat dan dampak yang positif bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan dan pengembangan sumber daya bersama melalui teknologi digital khususnya di Wilayah Kab. Pulang Pisau.
(Baca Juga : Provinsi Kalteng Raih Peringkat Nasional Untuk Kategori Lomba Teknologi Tepat Guna Unggulan)
“Dari kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan penyebarluasan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tentang visi misi pemerintah, program prioritas, dan berbagai program pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan di Kab. Pulang Pisau,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama, dirinya meminta Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kab. Pulang Pisau untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Antara Digital Media secara bersama-sama sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional Antara Digital Media Erwan Muhadam mengatakan, Media Luar Ruang khususnya videotron akan dibangun selama jangka waktu kerjasama dengan mempertimbangkan potensi sponsorship yang ada di daerah setempat.
Sebagaimana diketahui salah satu manfaat yang diperoleh dari kerjasama tersebut, Pemkab Pulang Pisau akan memperoleh Media Luar Ruang berupa videotron dengan ukuran 8x4 meter dari pihak Antara Digital Media. Videotron tersebut akan dimanfaatkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak untuk pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab juga akan mendapatkan fasilitas Media Dalam Ruang berupa TV i-Media.
Kesepakatan Bersama antara Pemkab Pulang Pisau dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama (Antara Digital Media) berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani Para Pihak dan dapat diperpanjang atas Kesepakatan tertulis dari Para Pihak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati membubuhkan tanda tangannya pada dinding komitmen Satukan Negeri. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar