Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Bimtek Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng Tahun 2023
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja se Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Hotel Batu Suli Internasional Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin saat membuka acara menyampaikan, Pemerintah Prov. Kalteng menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Penyidik PNS Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) se Kalimantan Tengah Tahun 2023, dalam upaya pengembangan kapasitas Penyidik PNS di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng.
(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Lakukan Audiensi Dengan Bappenas Untuk Menyinkronkan dan Mensinergiskan Program dan Kegiatan Strategis)
“Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. “Oleh karena itu, untuk mewujudkannya maka perlu didukung dengan kemampuan yang memadai sebagai penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional di daerah” kata Nuryakin.
“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan PPNS Satpol PP dapat meningkatkan kemampuan diri dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Nuryakin menekankan, untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi yang diharapkan dapat lebih menunjang tugas pokok, fungsi dan wewenang Satpol PP dalam mendukung program-program pembangunan daerah menuju Kalteng Makin Berkah, melalui penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Lugikaeter dalam laporannya memaparkan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan PPNS pada Satpol PP se Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penegakan Perda dan Perkada, serta meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antar lembaga sebagai PPNS dan anggota Satpol PP se Kalteng.
“Kegiatan Bimtek PPNS Satpol PP se Kalteng Tahun 2023 ini, diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 14 – 15 Juni 2023, bertempat di ruang rapat Hotel Batu Suli Internasional Palangka Raya, dengan peserta sebanyak 36 orang dari Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota” paparnya.
Sebagai narasumber dari Direktorat Satpol PP dan Linmas Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri Edi Sammsudin Nasution, dan dari Reserse Lembaga Pendidikan Polri Endang Rasidin. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasatpol PP Prov. Kalteng, serta Kasatpol PP kabupaten/kota se Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar