Kabar Kalteng

Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penilaian Kinerja

yl
Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penilaian Kinerja

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran yang mampu beradaptasi secara responsif maupun antisipatif terhadap tuntutan perubahan lingkungan, Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng melaksanakan Rapat Penilaian Kinerja Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Jumat (23/6/2023).

Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalteng Lilis Suriani didampingi Kepala Bagian Kelembagaan Setda Prov. Kalteng Betri Susilawati ini, disampaikan mekanisme terkait penginputan aplikasi E-Setda (penilaian kinerja Setda) dan mekanisme penginputan formulir kompilasi data  evaluasi kelembagaan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah. 

(Baca Juga : Dispar Kobar Gelar Ekspose Master Plan Tebing Tinggi)

Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penilaian Kinerja

Saat membuka kegiatan, Lilis menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi terkait persiapan, pelaksanaan dan mekanisme evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah pada masing-masing Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah pasca pelaksanaan penyetaraan jabatan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi persiapan, pelaksanaan dan mekanisme evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penataan Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penilaian Kinerja

“Evaluasi ini dilakukan karena adanya tantangan yang semakin berat di masa depan, sehingga diperlukan gambaran mengenai responsivitas dan dinamisasi organisasi kelembagaan saat ini, terutama setelah terjadi penyederhanaan birokrasi di daerah,” tambah Lilis.

Selanjutnya, Lilis menyampaikan paparan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatura Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

“Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan Permen PANRB Nomor 20 tahun 2018 menjadi dasar bagi instansi Pemerintah untuk memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi sesuai dengan lingkungan strategisnya. Evaluasi kelembagaan instansi Pemerintah sendiri meliputi empat tahapan: persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, serta laporan evaluasi. Untuk pengumpulan data, instansi Pemerintah menggunakan kuesioner yang dapat disebarkan dalam bentuk hard copy, soft copy, atau melalui fasilitas kuesioner online, sesuai dengan kemampuan Pemerintah Daerah," pungkas Lilis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan Setda Prov. Kalteng Betri menyampaikan paparan terkait sosialisasi tata cara penggunaan Aplikasi E-Setda, penjelasan mekanisme penunjukan responden dan teknis Pengisian kuesioner kompilasi kelembagaan instansi Pemerintah berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

“Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah, penilaian kinerja Setda akan dilakukan melalui Aplikasi E-Setda. Setiap Pemerintah Daerah akan diberikan akses username dan password untuk mengimput data dalam aplikasi tersebut," sebutnya

"Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah yang sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, segera mengisi kuisioner rekapitulasi dalam manual Excel yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi paling lambat hari Senin tanggal 26 Juni 2023 untuk dikompilasi oleh Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Biro Organisasi dan selanjutnya disampaikan secara kolektif kepada tim dari Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB," pungkasnya. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, seluruh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, Jabatan Fungsional Bagian Organisasi yang membidangi Kelembagaan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Aparatur dan Analis Kebijakan Publik Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)