Kabar Kalteng

BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029

yl
BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Gabungan Komisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pemerintah Daerah, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong ini membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.

(Baca Juga : Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun)

BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029

Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng dalam paparannya menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun pada saat ini merupakan integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, sehingga apa yang disusun pada saat ini haruslah sesuai dengan apa yang dicita-citakan pada RPJMN. “RPJMD Prov. Kalteng sudah kita rumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, disamping itu kita juga sudah menyusun bagaimana 8 (delapan) Progam Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk dapat RPJMD kita. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disusun secara simultan dengan RPJMD, sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” ungkap Leonard.

Leonard menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif guna menciptakan perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah. Selanjutnya, Leonard menyampaikan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, sesuai dengan UU No 25 Tahun 2024 bahwa daerah wajib menyusun RPJMD. Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, dimana Visinya adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045. "Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.

BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029

Rapat gabungan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kalteng, Sekretaris BAPPERIDA Prov. Kalteng Maulana Akbar, Kabid PPEPD BAPPERIDA Prov. Kalteng Fredy Darinton, Kabid Infraswil BAPPERIDA Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Prov. Kalteng Endy, serta seluruh Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)