Kabar Kalteng

Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Rakor Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng

yl
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Rakor Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (25/8/2023). 

Ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sekda mengatakan Rakor ini mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah”.

(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024)

Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Rakor Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng

"Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dan bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Pesisir di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria," katanya. 

Sekda menambahkan Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.  "Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga penyelenggaraannya perlu dukungan dan keterlibatan Pemerintah/Lembaga dan stakeholder terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal," sebutnya. 

Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Rakor Penyelenggaraan Reformasi Agraria Prov. Kalteng

Memasuki tahun keenam, sambung Sekda, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Prov. Kalteng akan fokus pada kegiatan penyelesaian permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif, Tanah Transmigrasi dan Penguatan Aset Mangrove dalam rangka memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat. 

"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria dan dapat menciptakan kesepahaman serta kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Prov. Kalteng menyampaikan pelaksanaan kegiatan GTRA di tingkat Provinsi Kalteng telah berjalan kurang lebih lima tahun dan diikuti 11 Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota.

"Acara yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian Gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yang akan menghasilkan rekomendasi pembentukan-pembentukan Kampung Reforma Agraria pada tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara kesepakatan oleh seluruh Tim GTRA Provinsi Kalimantan Tengah dan tokoh masyarakat," jelasnya. 

Turut hadir pada Rakor tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Prov. Kalteng Mindasari, dan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. (Sumber : Diskominfo Kalteng)