Pemprov. Kalteng Fasilitasi Pengurusan Perijinan Bagi Pelaku Usaha Perikanan
yl
Hai Kalteng - Kotawaringin Barat - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi pengurusan perijinan bagi pelaku usaha perikanan melalui kegiatan Perijinan On Site Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampit dan di Desa Ujung Pandaran, Kab. Kotim, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng ini, juga melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Pimpin Rakor Persiapan Pekan Olahraga Provinsi XII Kalteng Tahun 2023)
Pada kesempatan ini, perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng Veni Josephine mengatakan bahwa kunjungan ke Desa Ujung Pandaran ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada nelayan yang telah memiliki PAS Kecil.
"Pelayanan terhadap nelayan yang telah memiliki PAS Kecil ini dilakukan untuk memfasilitasi nelayan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar," ungkap Veni.
Selanjutnya, Kepala Disutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan DPMPTSP Prov. Kalteng bagi pelaku usaha perikanan ini dalam rangka untuk memudahkan mengurus ijin usaha dan memperoleh legalitas dalam kegiatan berusaha, khususnya di bidang kelautan dan perikanan. “Dengan mengurus perijinan, maka pelaku usaha perikanan mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha dan mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan, bank maupun non-bank,” ungkapnya.
"Kami pun berharap kegiatan ini dapat bermanfaat, sehingga pelaku usaha perikanan mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas ijin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, serta mendorong para pelaku usaha perikanan untuk sadar pajak sehingga bermanfaat untuk kemajuan usahanya," tutup Darliansjah.
Adapun pada kegiatan yang juga bekerja sama dengan aparat desa dan Dinas Perikanan Kab. Kotim ini, terdapat sekitar 50 nelayan yang telah terlayani. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus 2023 hingga 30 Agustus 2023. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar