Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Regular Perangkat Daerah
yl
![Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Regular Perangkat Daerah](/files/berita/18102023085319_0.jpg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Regular Perangkat Daerah Tahun 2023, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi, Kota Palangka Raya, Selasa (17/10/2023).
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas, serta rekomendasi dan saran masukan bagi kinerja perangkat daerah dalam kurun waktu tertentu.
(Baca Juga : Asisten Pemkesra Maskur Resmi Tutup Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD)
![Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Regular Perangkat Daerah](/files/berita/18102023085319_1.jpg)
Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), fungsi aparatur pengawas internal (Inspektorat) yaitu memberikan Quality Assurance dan Consulting terhadap tata kelola, manajemen risiko pengendalian internal pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD sangat mengapresiasi kegiatan Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
![Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Regular Perangkat Daerah](/files/berita/18102023085319_2.jpg)
"Ini adalah sebuah kegiatan yang memang terencana dan harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui aparatur pengawas internal atau biasa disebut APIP Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini adalah Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPRD menyampaikan agar pemeriksaan internal menjadi sarana evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi di masa yang akan datang.
"Semoga pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah TA 2023 ini dapat membawa manfaat dan mampu mengukur kinerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkas H. Pajarudinnoor.
Pada kesempatan ini acara dirangkai dengan penandatanganan Audit Charter dan penyerahan Penghargaan SAKIP 2022 di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar