Dinkes Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Neo Hotel Palangka Raya, Selasa (17/10/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Disdik Fun Run 5K Kalteng Berkah)
Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa.
“Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report 2001),” tuturnya.
Dijelaskan pula, masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018), data nasional untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 9,8% penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa; sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 6,7 per 1000 atau lebih dari 1.700.000 jiwa. Sebesar 14% dari gangguan psikotik tersebut atau lebih dari 200.000 kasus mengatakan pernah dipasung.
“Tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif, bahkan sejak usia remaja. Depresi juga dapat terjadi pada masa kehamilan dan pasca persalinan, yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak. Dari data Riskesdas tahun 2007 dan 2013, ditemukan bahwa semakin lanjut usia, semakin tinggi gangguan mental emosional yang dideteksi. Maka upaya-upaya dalam peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa, dan intervensi dini gangguan jiwa seyogyanya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Suyuti menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan Peta Strategis adalah puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa. Layanan tersebut dilakukan dengan memperhatikan komorbiditas fisik dan jiwa.
“Layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Penyediaan layanan kesehatan jiwa di FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP),” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan pelatihan ini antara lain Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Narasumber yang telah mendapat TOT Pelatihan, serta Dokter dan Perawat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar