Sahli Herson B. Aden Buka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Herson mengatakan secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui Reforma Agraria, yaitu perihal ketimpangan penguasaan tanah negara, perihal konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
(Baca Juga : DP3APPKB Prov. Kalteng Gelar Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI)
“Dengan kata lain, Reforma Agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas, tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.
“Melalui rapat ini, diharapkan dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan SOPD terkait untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan, agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau SOPD yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif membuat program dalam konteks access reform atau pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat baik di tahun 2023 ini maupun di tahun yang akan datang.
“Karena keberhasilan Reforma Agraria ini terletak pada komitmen dan peran Pemerintah Daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Prov. Kalteng Mindasari menyampaikan melalui rakor ini diharapkan adanya kerja sama yang berkelanjutan dan saling terintegrasi melalui penyusunan program kerja oleh SOPD di lingkungan Pemprov. Kalteng serta instansi lainnya yang berkaitan dengan access reform dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui forum GTRA ini diharapkan bersama-sama kita dapat mengatasi/menuntaskan hambatan dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencapai kebijakan yang dapat disepakati bersama, khususnya dapat memberi manfaat dan membantu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Nampak hadir pada kegiatan rakor tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi, Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Lamandau Juluis Tigor Hamonangan, dan Tokoh Masyarakat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar