Kabar Kalteng

Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Terus Lakukan Sosialisasi dan Berikan Pelayanan Terbaik di Berbagai Daerah

yl
Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Terus Lakukan Sosialisasi dan Berikan Pelayanan Terbaik di Berbagai Daerah

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik di berbagai daerah, dimana berbagai kendala dan permasalahan seringkali dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, hingga kepada permasalahan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Hj. Norhani mengatakan tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di 5 (lima) kabupaten yakini Kabupaten Barito Utara , Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : Kepala Dinas TPHP Hadiri Kegiatan Vaksinasi Hewan Gratis Dalam Rangka Peringati Hari Rabies Sedunia)

Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Terus Lakukan Sosialisasi dan Berikan Pelayanan Terbaik di Berbagai Daerah

Untuk target yang dilayani sendiri sebanyak 114 orang peserta yang mendapat layanan bantuan hukum.

Kegiatan Sosialisai layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil tersebut, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha.

“Pada tanggal 29 Februari 2024, Tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usah kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini,” kata Norhani dari ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).

Lebih lanjut Norhani menyampaikan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut, dipimpin oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Yandy Sanden.

“Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan”, ungkapnya.

“Dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya. Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)