Kabar Kalteng

Sekda Nuryakin Buka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

yl
Sekda Nuryakin Buka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin buka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, di Kalawa Convention Centre, Palangka Raya, Senin (20/5/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, peningkatan ekonomi masyarakat dan desa dapat dilakukan secara profesional, melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, peran dari Pemerintah Desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.

(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Dengan BPBD Kabupaten/Kota Terkait Laporan Kejadian Karhutla)

Sekda Nuryakin Buka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Menurut Sekda, peran Pemerintah Desa sangat dibutuhkan untuk memantau keadaan setiap daerah dan memfasilitasinya dengan melibatkan masyarakat dalam mengelola dan mengawasi kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa, agar sumber daya ekonomi masyarakat desa dapat berkembang.

“Saya berharap melalui forum strategis ini muncul komunikasi aktif antara peserta dengan narasumber sehingga menghasilkan gagasan kreatif dan langkah strategis, yang nantinya dapat diimplementasikan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik guna mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sekda Nuryakin Buka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama Kepala Desa dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat dan desa, serta penguatan peran Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan desa melalui kebijakan prioritas program/kegiatan.

Nampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalteng, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa - Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), Provincial Coordinator Regional Managent Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, dan Kepala Desa se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)