Kabar Kalteng

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab. Seruyan

yl
Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab. Seruyan

Hai Kalteng - Kuala Pembuang - Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan TA 2024, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (22/7/2024).

Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irban I Eko Sulistiono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan umum dan teknis ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2023, yang meliputi 9 (sembilan) arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional sebagai aspek pembinaan dan pengawasan umum.

(Baca Juga : Disbun Prov. Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Kalteng Periode Bulan Desember 2023)

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab. Seruyan

Serta 7 (tujuh) urusan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap prioritas nasional dan 4 (empat) bidang urusan ketaatan atas NSPK, dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi sebagai perangkat Pengawasan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil analisa dan survei pendahuluan pemeriksaan oleh tim wilayah I Inspektorat Prov. Kalteng pada Pemerintah Kabupaten Seruyan, maka pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan 6 (enam) aspek dan fokus pemeriksaan, yaitu Penguatan Tata Kelola Pemerintah, Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Penurunan Prevalensi Stunting, Urusan Sosial, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Urusan  Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab. Seruyan

Pada kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas menyambut baik kegiatan pengawasan oleh Tim Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.

“Saya mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah agar memberikan dukungan, khususnya data dan informasi yang berkaitan dengan fokus pengawasan, serta memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang akan diberikan oleh tim pemeriksa guna perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini yakni Asisten III Kab. Seruyan, Inspektur Daerah Kab. Seruyan, tim Auditor dan PPUPD Inspektorat Prov. Kalteng, dan perwakilan 16 (enam belas) Perangkat Daerah Kab. Seruyan yang menjadi objek pemeriksaan (auditee). (Sumber : Diskominfo Kalteng)