Kaban Kebangpol Buka Kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif
yl
![Kaban Kebangpol Buka Kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif](/files/berita/14082024103730_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng membuka kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif Tahun 2024, bertempat di Aula DPRD Prov. Kalteng, Rabu (14/8/2024).
Sekda Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Tahun 2024 merupakan suatu momen yang baik, dimana setiap orang yang telah memenuhi syarat dan mempunyai hak pilih untuk berpartisipasi aktif dalam dunia politik.
(Baca Juga : Inspektur Daerah Prov. Kalteng Ikuti Wisuda Sertifikasi CGCAE)
![Kaban Kebangpol Buka Kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif](/files/berita/14082024103730_1.jpeg)
Disamping itu juga pada Tahun 2024 ini telah dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta pemilihan anggota legislatif dari DPR RI, DPD, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Dikatakannya pula bahwa kegiatan Peningkatan Kerja sama dengan Lembaga Legislatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Lembaga Legislatif bagi Kalangan Generasi Muda di Kalimantan Tengah. “Kiranya para peserta yakni pemuda, pelajar dan mahasiswa yang secara khusus ada di Kota Palangka Raya dan secara umum di Provinsi Kalimantan Tengah dapat memahami secara benar fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Kaban Kebangpol.
![Kaban Kebangpol Buka Kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif](/files/berita/14082024103730_2.jpg)
“Dengan demikian akan memberikan pencerahan kepada para peserta, tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara Indonesia sebagai negara hukum dan Negara Demokrasi,” imbuhnya.
Selanjutnya ia mengharapkan, melalui kegiatan tersebut generasi muda dapat lebih memahami tentang tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif, dimana DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah. “DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membentuk Peraturan Daerah untuk kesejahteraan rakyat," sebutnya.
“Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada kita semua, agar pada tanggal 27 November 2024 dapat memberikan hak suara/pilihan yang tepat dan benar pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024,” pungkasnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Dewan Pajarudinnoor, Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar