Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung Jadi Narasumber Pada Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng
yl
![Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung Jadi Narasumber Pada Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng](/files/berita/28082024101309_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Guna mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas dan terintegrasi, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, digelar Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2024, Selasa (27/8/2024).
Dalam forum tersebut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung memaparkan bahwa kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Daerah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
(Baca Juga : PPID Utama Kab. Pulang Pisau Terima Kunjungan Dari Tim Visitasi Dan Verifikasi Dari KI Prov. Kalteng)
![Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung Jadi Narasumber Pada Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng](/files/berita/28082024101309_1.jpeg)
Ditambahkannya, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) hadir dari berbagai permasalahan, diantaranya data yang belum berkualitas, sistem database sektoral yang belum terpadu, belum seragamnya kode referensi, data sulit diakses dan tidak terintegrasi serta ketidakjelasan unit pengelolaan data. “Kebijakan SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian Pembangunan,” ungkap Leonard.
Lebih lanjut dipaparkan Leonard, tujuan dari penyelenggaraan Forum SDI dimaksudkan untuk penentuan daftar data, penentuan data prioritas, penentuan rencana aksi dan penentuan kode referensi data induk dan pembatasan akses data tertentu.
![Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung Jadi Narasumber Pada Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng](/files/berita/28082024101309_2.jpeg)
Adapun tahapan dalam pelaksanaaan Pengelolaan Data Perencanaan Pembangunan Daerah diantaranya adalah tahap Identifikasi Kebutuhan Data Daerah sesuai Kebutuhan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dikoordinir oleh Bappedalitbang dengan melibatkan pembina data, walidata dan produsen data. Kemudian, tahap pengumpulan dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, lalu tahap pengisian yang dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, tahap pemeriksaan dilakukan oleh Bappedalitbang, dan Diskominfosantik sebagai walidata dan melibatkan produsen data.
Untuk diketahui, telah dilaksanakan Desk Forum SDI mengenai Identifikasi Kebutuhan Data Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan pada pada tanggal 22-23 Agustus 2024 di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. Bersama dengan BPS selaku pembina data dan Diskominfosantik sebagai walidata, kegiatan ini menyepakati Data Prioritas dan Penetapan Jadwal Rilis/Pemutakhiran Data masing-masing Perangkat Daerah. Rencana kegiatan Forum SDI selanjutnya yaitu Desk Forum SDI (Identifikasi Kebutuhan Data Daerah Tahun 2025) akan dilaksanakan pada bulan November 2024, dan Forum SDI Tingkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 akan dilaksanakan pada bulan Februari Tahun 2025.
Hadir dalam Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2024 tersebut antara lain Kepala Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng Agnes Widiastuti, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng lainnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar