Kabar Kalteng

Plh Asisten Pemkesra Maskur Hadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat

yl
Plh Asisten Pemkesra Maskur Hadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat

Hai Kalteng - Palangka Raya - Mewakili Gubernur Kalteng, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur menghadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Sei Kapuas BPSDM Prov. Kalteng,Selasa (24/9/2024).

Plh. Asisten Pemkesra Maskur saat mebacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, melalui program pendidikan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta pengalaman dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan peran dan fungsinya, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

(Baca Juga : Sekda Nuryakin Buka Rakor Staf Ahli Kepala Daerah se-Kalteng)

Plh Asisten Pemkesra Maskur Hadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen tinggi untuk memerangi korupsi, dan sangat menghargai upaya dan kerja keras para penyuluh antikorupsi, “serta berharap, melalui pelatihan ini, para penyuluh dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemerintahan, sehingga dapat membantu membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari korupsi”, ucapnya.

Diungkapkannya pula, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, “dan upaya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan para Aparatur Sipil Negara (ASN)”, kata Maskur. Selanjutnya, ke depan para Peserta diharapkan mampu sebagai pioner dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Government and Good Governance) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, “dimana Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, berdasar pada prinsip transparansi dan akuntabilitas”, tutupnya.

Plh Asisten Pemkesra Maskur Hadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, KPK RI Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya menyebutkan, bahwa strategi pemberantasan korupsi yang tengah dilaksanakan oleh KPK saat ini tidak hanya fokus pada penindakan korupsi saja, tidak sekedar menangkap koruptor dan memprosesnya secara hukum, “akan tetapi KPK juga melaksanakan dengan berbagai strategi melalui upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, dan ketiga hal ini kami sebut dengan trisula pemberantasan korupsi”, sebut Yonathan.

Diinformasikannya pula, bahwa KPK memiliki berbagai program pendidikan anti korupsi, selain melakukan insersi muatan anti korupsi pada kurikulum sekolah formal dan kedinasan. Selain itu KPK juga masif dalam melakukan berbagai program tematik dengan target sasaran yang beragam. “Berfokus pada program pelatihan ini, tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman materi antikorupsi bagi ASN, dan mendorong penguatan budaya dan sistem antikorupsi di lingkungan Pemprov Kalteng”, tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Any Susanti dalam laporannya menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 24 s.d 27 September 2024, bertempat di BPSDM Prov. Kalteng, dan terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan yaitu Seminar Antikorupsi Tematik yang dilaksanakan pada hari ini ditujukan kepada unsur masyarakat, perwakilan ibu-ibu PKK, organisasi wanita, perwakilan guru pengajar, perwakilan ormas dan tokoh masyarakat, perwakilan UMKM dan perwakilan masyarakat umum lainnya. Selanjutnya Pelatihan Tematik Antikorupsi, dengan peserta seluruh perwakilan ASN pada OPD lingkup Pemprov. Kalteng akan terselenggara pada tanggal 25 s.d 27 September 2024, “seluruh kegiatan dilaksanakan secara luring (tatap muka)”, jelasnya. “Pada kegiatan ini juga menghadirkan 2 (dua) orang narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta dari Jaksa Penuntut Umum”, pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Prov Kalteng Rahmawati, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng/mewakili, para Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator dan Widyaiswara lingkup BPSDM Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)