Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rakor Penelitian dan Pengembangan Se-Kalteng Tahun 2024
yl
![Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rakor Penelitian dan Pengembangan Se-Kalteng Tahun 2024](/files/berita/23102024091113_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, di Tulip Meeting Room, Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (21/10/2024). Rakor Litbang Se–Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini mengusung tema “Arah Kebijakan Riset, Inovasi Daerah Serta Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ-PID) Untuk Kalteng Berkah” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah Dan Harmonis)”.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Rakor Litbang yang diselenggarakan tahun ini dilaksanakan pada masa transisi perubahan nomenklatur dari Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), ini adalah tantangan yang berat bagi daerah untuk menggiatkan Riset dan Inovasi dalam rangka meningkatkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari peningkatan perekonomian yang secara langsung mempengaruhi berbagai sektor kehidupan dan struktur tatanan sosial, budaya dan ekonomi kita.
(Baca Juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan SDI)
![Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rakor Penelitian dan Pengembangan Se-Kalteng Tahun 2024](/files/berita/23102024091113_1.jpeg)
Ditambahkan Leonard, unit kerja Penelitian dan Pengembangan (LITBANG) atau Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) harus mampu merevitalisasi fungsi dan tugasnya untuk mengembangkan ide dan gagasan baru tentang kebijakan dan pelayanan publik dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang terjadi di sekitar kita. “Kita perlu melantangkan suara tentang mendesaknya penyusunan dan pengambilan kebijakan berbasis ilmu dan data (evidencebased policy),” ungkap Leonard. Lebih lanjut, Leonard menyampaikan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberi kewenangan bagi pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sesuai amanatnya, bahwa Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditandatangani. “BRIDA bisa diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan, atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah," ucap Leonard.
Di akhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menghimbau agar Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi, sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan mengintegrasikan agenda Riset dan Inovasi Daerah antara pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, khususnya dalam pemulihan perekonomian melalui berbagai inovasi daerah yang mampu mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah wajib memperhatikan dengan baik kelembagaan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional," pungkas Leonard.
![Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rakor Penelitian dan Pengembangan Se-Kalteng Tahun 2024](/files/berita/23102024091113_2.jpeg)
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Prov. Kalteng Endy dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk saling berkoordinasi tentang isu-isu strategis dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Kalimantan Tengah, serta mampu mengembangkan perekonomian dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Litbang dalam rencana pembangunan Kalimantan Tengah.
Hadir dalam Rakor Litbang tersebut yakni Direktur Kebijakan Riset dan Inonasi Daerah BRIN Sri Nuryanti, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Irawan, Sekretaris Bappedalitbang Prov. Kalteng Maulana Akbar, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, dan Kepala Bappedalitbang/BAPPERIDA Se-Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar