Plh Sahli Pemkumpol Ahmad Husain Buka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalteng
yl
![Plh Sahli Pemkumpol Ahmad Husain Buka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalteng](/files/berita/23102024020026_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Rabu (23/10/2024).
Plh Sahli Gubernur Pemkumpol Akhmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng menyampaikan setiap daerah pada dasarnya memiliki potensi sekaligus keterbatasan masing-masing. Ada banyak daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut seringkali hanya sebatas menjadi potensi. “Pemerintah daerah belum mampu menggali dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal untuk menyejahterakan masyarakatnya”, tutur Akhmad Husain.
(Baca Juga : Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah)
![Plh Sahli Pemkumpol Ahmad Husain Buka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalteng](/files/berita/23102024020026_1.jpeg)
Disampaikan Akhmad Husain, keterbatasan dimaksud dapat diminimalisir melalui mekanisme kerja sama daerah. Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Sehubungan dengan hal ini, daerah dituntut untuk mampu membangun kerja sama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah ketimpangan daerah. “Penyelenggaraan kerja sama daerah menjadi warna lain yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah lain, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Akhmad Husain, kegiatan evaluasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah. “Kepala perangkat daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat meningkatkan intensitas kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan memberikan inovasi-inovasi baru guna mendukung akselerasi peningkatan pembangunan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian”, ungkapnya.
![Plh Sahli Pemkumpol Ahmad Husain Buka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalteng](/files/berita/23102024020026_2.jpeg)
Akhmad Husain berharap komitmen bersama seluruh perangkat daerah teknis yang telah menyelenggarakan kerja sama baik dengan pihak ketiga, kerja sama dengan daerah lain maupun kerja sama sinergi dengan kementerian/lembaga agar dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih baik ke depannya.
Rapat Evaluasi dihadiri Kabag Kerjasama Biro Pemotda Setda Prov Kalteng Achmad Hairudin, perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalteng, Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Prov. Kalteng, Para Narasumber serta perwakilan Kepala Bagian Pemerintahan atau Satuan Kerja yang menangani kerja sama di Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar