Pemkab dan DPRD Barsel sepakati perda APBD 2025
yd

Hai Kalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
"Kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara penjabat bupati dengan unsur pimpinan DPRD terkait APBD 2025," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, di Buntok, Sabtu.
(Baca Juga : Pj Bupati Diharapkan Tindak Tegas ASN Ikut Politik Praktis)
Ia mengatakan, pembahasan APBD 2025 ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku dan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah kabupaten dan DPRD berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati definitif tahun berikutnya," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam pembahasan substansi rancangan peraturan daerah.
Adapun yang menjadi prioritas dan sasaran dari APBD 2025 mendatang meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan inflasi daerah.
Oleh karena itu, pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak (decent job).
Dikatakannya, sesuai dengan dengan ketentuan raperda yang sudah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya akan disampaikan paling lama tiga hari kerja akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.
Ia berharap, implementasi raperda APBD 2025 ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat serta penanganan dampak inflasi terhadap masyarakat.
Acara rapat paripurna 10 masa sidang I DPRD Barito Selatan tahun 2024 itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota dewan setempat.
- Tinggalkan Komentar