Asisten Ekbang Sri Widanarni Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
yl
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman](/files/berita/05022025075247_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (04/02/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam sambutan pengantarnya, Tito menyampaikan masalah perizinan adalah salah satu temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang salah satu cukup menonjol dan banyak terjadi pelanggaran disamping sudah dilakukan pembuatan sistem seperti mall pelayanan publik, Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan juga dibuat pelayanan satu terpadu di daerah-daerah. “Namun masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan Moral Hazard kerawanan yaitu pemungutan liar gratifikasi suap dan lain-lain. Disamping pembuatan sistem juga penguatan aktif pengawas internal jajaran Inspektorat dilakukan di bawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPKP”, tutur Mendagri Tito Karnavian.
(Baca Juga : Pemkab Gumas Lakukan Teken Kerja Sama Di Bidang Hukum Dengan Kejari)
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman](/files/berita/05022025075247_1.jpeg)
“Tapi ini tentu tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK)”, imbuhnya. Tito berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha yang menjadi salah satu atensi dari Presiden RI yakni mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi.
Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan berkenaan dengan Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-5 Januari 2025. Amalia menjelaskan pada M5 Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 3 (tiga) provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di sebagian besar provinsi tersebut adalah cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras. Lebih lanjut dijelaskan, secara nasional jumlah kabupaten yang mengalami kenaikan IPH pada M5 Januari 2025 lebih bayak dibandingkan kabupaten/ kota mengalami penurunan IPH. Kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Agam dengan nilai perubahan IPH 9,295. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras. Sementara itu, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Blitar dengan nilai perubahan IPH 7,00%. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman](/files/berita/05022025075248_2.jpeg)
Pada Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 4,55 persen dengan IHK sebesar 112,06 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,90. Sementara deflasi provinsi y-on-y terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,52 persen dengan IHK sebesar 104,85 dan terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 106,11. Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 4,55 persen dengan IHK sebesar 112,06 dan terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,12. Deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Gorontalo sebesar 1,71 persen dengan IHK sebesar 105,87 dan terendah terjadi di Kota Palopo sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,69.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,69 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,14 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen, kelompok transportasi sebesar 0,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,11 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,05 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,47 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,27 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,75 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.
Sedangkan, tingkat deflasi month to month (m-to-m) Januari 2025 sebesar 0,76 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) Januari 2025 sebesar 0,76 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Januari 2025 sebesar 2,36 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,30 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,30 persen. Berdasarkan rilis berita resmi Statistik Badan Pusat Statistik inflasi Januari 2025 menurut wilayah (y-on-y) per tanggal 3 Februari 2025, 30 provinsi mengalami inflasi dan 8 provinsi mengalami deflasi. Usai menghadiri rakor, Asisten Ekbang Sri Widanarni mengatakan angka IPH di Kalteng masih berada di 3,53 persen terhadap komoditas cabai rawit, cabai merah dan daging ayam. “Kondisi ini tentunya menjadi perhatian bersama terutama ke depan menghadapi bulan Ramadan yang akan lebih banyak lagi komoditas yang ikut merangkak naik seperti beras dan minyak goreng”, ungkap Sri.
Sri juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi bulan Ramadan, terutama terkait dengan ketersediaan bahan pokok dan beras. Pasar penyeimbang atau pasar murah merupakan salah satu upaya untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, mengingat bulan Ramadan sering kali diikuti dengan peningkatan permintaan untuk berbagai bahan pokok.
Selain itu, pengecekan ketersediaan bahan pokok dan beras juga penting untuk menghindari kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan distribusi yang lancar dan harga yang stabil selama Ramadan agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga dengan baik. “Dengan adanya pasar murah atau pasar penyeimbang, diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan. Pengecekan secara rutin terhadap ketersediaan bahan pokok juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi masalah yang bisa timbul menjelang bulan suci tersebut”, pungkasnya.
Rakor dihadiri secara langsung dari tempat masing-masing oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, Sahli Panglima TNI Brigjen TNI Ito Hediarto serta serta Gubernur/ Bupati/ Walikota se Indonesia. Hadir juga dari Ruang Rapat Bajakah yakni Plh Karo Ekonomi Fanny Kartika Octavianti serta Perwakilan dari Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng dan Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar