Dislutkan Prov. Kalteng Lakukan Audiensi dengan KKP RI Dalam Rangka Mensinergikan Program Daerah Dengan Pusat
yl

Hai Kalteng - Jakarta - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam rangka mensinergikan program daerah dengan pusat terkait pengembangan pelabuhan perikanan di Kalimantan Tengah. Kepala Bidang Perikanan Tangkap (PT) Nita Fera yang hadir bersama Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Flederick bersama JFT Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dan JFT Perencana diterima oleh Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra, di Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Lt. 12 Gedung Mina Bahari 2 Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pada kesempatan tersebut, Nita Fera mengatakan bahwa pengembangan potensi perikanan tangkap di Kalimantan Tengah sangat besar, sehingga perlu adanya pengembangan pelabuhan perikanan. Untuk itu, dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional dan Implementasi pergub Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Perairan Laut, maka audiensi ini dilakukan. “Audiensi ini dilakukan dengan tujuan mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah kepada semua pelaku usaha perikanan tangkap, maka dirasa perlu adanya audiensi dengan pemerintah pusat dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP melalui rencana pengembangan pelabuhan perikanan Kuala Pembuang, Kuala Jelai dan Kumai, serta pengembangan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
(Baca Juga : Dislutkan Bersama BPS Prov. Kalteng Tanda Tangani Nota Kesepahaman)

Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat dalam pengembangan Pelabuhan Perikanan melalui peningkatan infrastruktur, peningkatan efisiensi operasional, dan perluasan layanan jasa kepelabuhanan; peningkatan pelayanan perizinan melalui Syahbandar Perikanan dan Kelautan meliputi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan izin-izin lainnya yang terkait dengan aktivitas kapal perikanan di pelabuhan perikanan; usulan penetapan pelabuhan pangkalan adalah proses untuk menentukan sebuah pelabuhan yang akan berfungsi sebagai pangkalan bagi kapal-kapal perikanan dan aktivitas terkait; peluang Investor dapat berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengembangan pelabuhan perikanan melalui badan layanan umum daerah (BLUD).
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra, bahwa tindak lanjut Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. “Hal ini termasuk pembangunan dan pengembangan pelabuhan perikanan, penentuan lokasi, serta koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha; selain itu Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk memfasilitasi peningkatan layanan perizinan di pelabuhan perikanan dengan membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap, serta menyediakan layanan perizinan secara online,” kata Ady Candra. Lebih lanjut Ady menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses migrasi perizinan berusaha dan memastikan layanan publik tetap optimal. KKP juga mendorong daerah untuk lebih inovatif dalam pengembangan pelabuhan perikanan dengan berbagai cara, termasuk pengembangan pelabuhan perikanan ramah lingkungan, peningkatan produktivitas pelabuhan, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan bahwa modernisasi dan investasi pelabuhan perikanan di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri perikanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim. “Pelabuhan perikanan yang modern akan menyediakan fasilitas yang lebih baik untuk penanganan hasil tangkapan, pengolahan, dan distribusi ikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk perikanan, investasi di sektor ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir melalui peningkatan pendapatan dan lapangan kerja. Untuk itu, melalui pengembangan pebuhan perikanan di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar