Nasional

Berikut solusi alternatif Menteri KP atasi pencemaran enceng gondok

hd
Berikut solusi alternatif Menteri KP atasi pencemaran enceng gondok
Foto KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memberikan tiga solusi alternatif mengatasi pencemaran enceng gondok yang terjadi di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling.

 

(Baca Juga : Pendaftaran calon anggota Dewas TVRI)

Solusi ini sekaligus untuk mendukung program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

 

"Permasalahan yang ditemukan di lapangan memang harus segera ditangani dengan baik. KKP siap,” ujar Menteri Trenggono saat meninjau Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa.

 

Salah satu penyebab tingginya pertumbuhan eceng gondok di tiga waduk yang berada di aliran Sungai Citarum tersebut, adalah limbah budidaya ikan dengan sistem keramba jaring apung (KJA).

 

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat tahun 2020, terdapat sekitar 160.000 unit KJA yang disinyalir melebihi daya dukung waduk sebesar 21.000 unit KJA atau hanya 12% dari total KJA yang ada saat ini.

 

“Langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengendalikan limbah dari kegiatan budidaya di waduk yang berada pada DAS Citarum antara lain pengurangan jumlah unit KJA sesuai dengan daya dukungnya sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37/2021,” terangnya dalam keterangan pers.

 

Kemudian unit KJA eksisting yang dipertahankan harus diubah menjadi KJA yang lebih ramah lingkungan. KKP melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan Sistem Manajemen Air Resirkulasi Terintegrasi, yang diberi nama KJA SMART, dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman.

 

Alternatif ketiga yakni moratorium budidaya ikan di KJA selama periode waktu tertentu, lalu dilakukan perbaikan produktivitas perairannya.

 

“Setelah produktivitas perairan pulih, maka kegiatan budidaya dapat dilakukan kembali dengan penataan yang lebih ramah lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.