Kaji Banding Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah
yl
![Kaji Banding Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah](/files/berita/14042022055317_0.jpeg)
Hai Kalteng - Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas (Disarpustaka) menerima Rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur, Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah (BAPEMPERDA), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, (13/04/2022).
Kunjungan tersebut terkait dengan surat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur Dr. Rusnah, S.Pd., M.Pd Nomor : 041/231/Dispustakasip.II/2022, tentang pelaksanaan kegiataan kaji banding.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Launching TABE Wirausaha dan Buka Pasar Murah untuk Mahasiswa)
Rombongan tersebut disambut oleh perwakilan dari Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Ansyari, SPd. MA selaku Sekretaris Disarpustaka, beserta Kabid, Pustakawan dan Staf Disarpustaka.
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Kaji Banding Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah, yang mana ini merupakan kegiatan bertukar pengetahuan dan informasi mengenai penyelenggaraan perpustakaan daerah. (Sumber : Kapuas Infokom Publik)
- Tinggalkan Komentar