Kabar Kalteng

Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Prov. Kalteng Tahun 2022

yl
Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Prov. Kalteng Tahun 2022

Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka secara resmi Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) tahun 2022, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (23/8/2022). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama BUMDesa Kita Bangun dan Kelola Desa Wisata Menuju Kalteng Makin Berkah”.

Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan PADes.

(Baca Juga : Upacara Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-216 Dan Ulang Tahun Pemerintah Kab. Kapuas ke-71)

Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Prov. Kalteng Tahun 2022

“Pengembangan wisata dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi”, tutur Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin.

Sebagaimana diketahui, desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda. Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian, dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa.  

Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Prov. Kalteng Tahun 2022

Suhaemi menuturkan berdasarkan data yang ada, terdapat 41 desa wisata yang ada di Prov. Kalteng yang tersebar di beberapa Kabupaten.

“Perlu saya tegaskan, bahwa apabila dalam suatu desa sudah terbentuk BUMDesa diharapkan agar para pengurus BUMDes bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk segera menindaklanjuti amanat PP 21 Tahun 2021 tentang BUMDES, agar segera membentuk/merubah BUMDesa menjadi BUMDesa berbadan hukum. Dengan potensi yang dimiliki oleh desa maka dapat membantu dalam pengembangan wisata yang dapat dikelola melalui BUMDesa dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangannya”, tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng Aryawan dalam laporannya menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 24 Agustus 2022. Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat teridentifikasinya desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata, terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata serta terbangunnya manajemen pengelolaan BUMDesa yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Adapun materi dan ruang lingkup kegiatan dalam pelatihan pengembangan potensi desa wisata Prov. Kalteng tahun 2022 antara lain Kebijakan Regulasi dan Konsep Dasar Desa Wisata, Optimalisasi BUMDesa sebagai Unit Pengelola Wisata, Digital Marketing Desa Wisata dan Konsep Bisnis Desa Wisata. Narasumber dalam pelatihan ini diantaranya Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng, Pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Prov. Kalteng serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya.

Pembukaan Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng, Pejabat Fungsional Tertentu dan staff lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng, Narasumber serta peserta pelatihan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)